News Update :

KKP Dorong Modernisasi Pelaut Perikanan Indonesia

Rabu, 18 Juli 2012


Jakarta, 3/7 - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperkuat komitmennya dalam upaya melindungi hak dan kepentingan para pelaut perikanan. Pasalnya, selama ini para pelaut khususnya pelaut yang bekerja di kapal penangkap ikan telah memberikan banyak kontribusi dalam mendukung industri kelautan dan perikanan yang diiringi oleh pertumbuhan perdagangan dan ekonomi di Indonesia. Hal ini dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardo dalam acara diskusi yang bertajuk “pelaut perikanan, tantangan dan permasalahan” di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta, Senin (3/7).

Berdasarkan data KKP 2011, jumlah pelaut perikanan sebanyak 2.237.640 orang, jauh lebih besar dibandingkan dengan para pelaut kapal niaga yang berjumlah 338.224 orang. Jika ditilik, Indonesia memiliki luas laut mencapai 5,8 juta km2, atau setara tiga per empat (75,3%) dari keseluruhan wilayah Indonesia. Kini lautan menjadi pemersatu lebih dari 17.480 pulau di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian, Indonesia menjadi negara kepulauan terbesar di dunia, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah mengukuhkan Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara melalui amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pasal 25A.

     Untuk mendukung itu, dibutuhkan para pelaut perikanan yang handal dan berperilaku profesional dalam menggerakan motor perekonomian bangsa menuju tercapainya industri kelautan dan perikanan. Untuk itu, dalam menjamin keselamatan pelaut perikanan dibutuhkan awak kapal yang berkeahlian, berkemampuan dan terampil, dengan demikian setiap kapal perikanan yang akan berlayar harus diawaki dengan kapal yang cukup dan cakap untuk melakukan tugas di atas kapal. Sejalan dengan itu, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut, KKP menyelenggarakan pendidikan kelautan dan perikanan di delapan Sekolah Usaha Perikanan Menengah di Ladong (Aceh), Pariaman (Sumatera Barat), Kota Agung (Lampung), Tegal (Jawa Tengah), Pontianak (Kalimantan Barat), Bone (Sulawesi Selatan), Ambon (Maluku), dan Sorong (Papua). Kemudian ada Tiga Akademi Perikanan yaitu di Sidoarjo (Jawa Timur), Sorong (Papua Barat), dan Bitung (Sulawesi Utara). dan satu Sekolah Tinggi Perikanan di Jakarta. 

     Setiap tahunnya, lembaga pendidikan di sektor kelautan dan perikanan mampu mencetak sekitar 2 ribu peserta didik kelautan dan perikanan yang terdiri dari bidang keahlian budidaya, pengolahan, pengelolaan sumber daya, permesinan, alat penangkap ikan, pelaut, teknik perkapalan dan lain-lain. Para lulusan ini diharapkan dapat bekerja sesuai dengan bidang keilmuan yang didapatkan selama menempuh pendidikan. Sehingga,dapat memberikan kontribusi dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan dengan optimal dan berkelanjutan. Melalui fasilitas pendidikan ini diharapkan para putra-putri nelayan dapat memperoleh pendidikan yang layak dalam memutus rantai kemiskinan dan keterbelakangan yang selama ini mendera para nelayan.

     Sistem pendidikan yang diterapkan bersifat kejuruan yang berbeda dengan di perguruan tinggi yang lebih bersifat keilmuan. Konsekuensinya kegiatan praktek sebesar 60 persen lebih besar dari pada teori sebesar 40 persen. Selain ijazah kelulusan, masing-masing lembaga pendidikan juga mengeluarkan sertifikat keahlian sesuai dengan tingkatan. Misalnya sertifikat Ankapin (Ahli Nautika Perikanan), Atkapin (Ahli Teknika Perikanan) dan BST (Basic Safety Training). Sertifikasi keahlian semacam itu dibutuhkan sesuai dengan perkembangan pasar tenaga kerja yang berstandar internasional. International Maritime Organization (IMO) mensyaratkan tidak kurang dari 13 sertifikat keahlian bagi calon tenaga kerja di bidang kelautan dan perikanan yang hendak bekerja di luar negeri.

     Dalam rangka memperingati World Seaferer Day yang jatuh setiap tanggal 23 Juni, KKP bersama Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) hari ini menggelar forum diskusi dengan topik “pelaut perikanan, tantangan dan permasalahan”. Forum diskusi yang dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan, Sri Sultan HB X, Dirjen Perikanan Tangkap, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Anggota DPR dan Kepala Sekolah Tinggi Perikanan ini membahas berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi serta menjadi tantangan bagi pelaut perikanan. Berbagai permasalahan yang terus menghantui para pelaut perikanan di antaranya seperti problem yuridis, teknis, ancaman alami, termasuk masalah ekonomis beserta kesejahteraan para pelaut perikanan.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Indra Sakti, SE, MM, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP.0818159705) 
Share this Article on :
 

© Copyright AQUACULTURE INFORMATION 2010 -2011 | Design by Awan Muis Bentoo | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.