Provinsi Kalimantan Barat memperketat pengawasan peredaran
ikan di perbatasan Indonesia dan Malaysia. Itu dilakukan supaya tidak ada ikan
impor ilegal yang masuk ke Kalbar.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar Gatot Rudiyono,
Selasa (10/7/2012), mengatakan, Kalbar sejak dulu menolak ikan impor. Selain
tidak ada pengusaha yang mendapatkan izin impor ikan melalui Kalbar, beberapa
kali juga ditemukan ikan selundupan asal Malaysia di Pontianak positif
mengandung formalin.
"Kami bekerja sama dengan Balai Karantina Perikanan
serta Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan untuk mengawasi masuknya ikan
impor ilegal di wilayah Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong. Upaya memasukkan
ikan dari Malaysia beberapa kali bisa digagalkan," kata Gatot.
Namun, Gatot mengakui, saat ini produksi ikan menurun karena
nelayan sulit mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kebutuhan ikan di
Kalbar tahun 2012 ini diperkirakan 156.000 ton. Jika persoalan BBM tidak tuntas
dalam waktu dekat, produksi ikan tangkap dan ikan budidaya diperkirakan hanya
135.000 ton.[kompas]