News Update :

Pengelolaan Ikan dan Garam Semrawut

Kamis, 18 Oktober 2012


Jakarta - Pengelolaan pemasaran produk ikan dan garam nasional masih simpang siur. Produk ikan yang dibutuhkan di dalam negeri banyak diekspor, sedangkan produk ikan yang dihasilkan di dalam negeri justru diimpor. Demikian dikemukakan Koordinator Program Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim di Jakarta, Kamis (18/10/2012). Tahun 2011, KIARA mencatat 12 jenis komoditas perikanan yang diekspor oleh Indonesia merupakan bahan baku industri perikanan domestik, di antaranya tuna, udang, cakalang, dan bandeng.
Akibat ekspor itu, industri perikanan nasional terpuruk karena kelangkaan bahan baku. Sementara itu, dari 79 produk perikanan yang diimpor ke Indonesia, sebanyak 40 di antaranya adalah produk perikanan yang dapat ditemukan di Indonesia. Serangan produk impor pangan perikanan telah berdampak langsung terhadap keterpurukan ekonomi keluarga nelayan maupun memburuknya kualitas pangan perikanan bagi konsumen domestik. Kesimpangsiuran pengelolaan juga terjadi pada komoditas garam oleh otoritas pengelola garam nasional, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklaim produksi garam tahun lalu sebanyak 1,5 juta ton. Adapun kebutuhan garam konsumsi pada tahun ini sekitar 1,4 juta ton. Data KKP itu berbeda dengan data kesepakatan instansi pemerintah lainnya, yakni Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang mencatat produksi garam pada 2011 hanya 1,1 juta ton bukan 1,5 juta ton [Kompas]
Share this Article on :
 

© Copyright AQUACULTURE INFORMATION 2010 -2011 | Design by Awan Muis Bentoo | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.