News Update :

BUDIDAYA

Mamfaat Ikan Salmon

Sabtu, 13 Februari 2010

Ikan salmon selain dikenal sebagai makanan bagi otak juga memiliki khasiat sebagai makanan untuk menjaga kulit sehat. Ikan salmon dapat mengobatiterjadinya keriput pada kulit dan memelihara penampilan kulit tetap sehat.

Mengapa Salmon? Salmon adalah ikan yang kaya lemak tak jenuh Omega 3 yangdapat mengurangi produksi partikel penyebab radang dalam tubuh yang dapatmerusak kulit. Jika anda tidak bisa makan salmon cobalah beberapa ikan laut

lain seperti ikan haring, ikan bandeng dan ikan tawar lain yang memberikan keuntungan anti radang yang sama.

Jika Anda bukan pencinta ikan, Anda bisa mendapatkan keuntungan denganmengkonsumsi suplemen Omega 3. Salmon juga mengandung protein tinggi, coenzim Q-10 adalah suatu antioksidan dan juga kaya dimethylaminoetahnol

(DMAE). Pada dasarnya kunci bagi kulit sehat tergantung pada apa yang anda makan dan tidak hanya mengkonsentrasikan hanya pada satu makanan. Kulit adalah organ terbesar tubuh dan dapat merefleksikan seluruh kesehatan seseorang.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan agar kulit tetap sehat :

Minum banyak air. Air dapat menjaga kulit dari dehidrasi dan membuang racun. Biasanya delapan gelas air per hari cukup baik untuk menjaga kulit tetapsehat.Makan makanan yang berwarna oranye. Makanan ini kaya beta karotin yang dapat

membantu memperbaiki kulit. Makanan ini termasuk kentang manis, wortel dan mangga. Tetapi ingat jangan makan berlebihan karena jumlah yang telalubanyak akan disimpan dalam tubuh dan membuat anda sakit.

Masukkan vitamin C. Vitamin C dapat membantu dalam pembentukkan kolagen yang membantu kulit tetap kuat. Dan tidak seperti vitamin A, tubuh dapat menghilangkan jumlah yang berlebihan dari vitamin ini.

Makan sedikit lemak. Jika anda makan terlalu sedikit lemak, kulit akan kering. Tetapi hindari konsumsi lemak yang berlebihan, seperti daging merah, mentega dan keju. Menjaga keseimbangan. Multi vitamin masih lebih baik dibanding suplemen.

Kadang-kadang jumlah yang berlebihan dari satu jenis vitamin dapat mengurangi kemampuan tubuh meyerap vitamin jenis lain. Jangan lupa vitamin H. Biotin atau yang dikenal vitamin B7 atau vitamin H

dapat mencegah kerapuhan kuku. Biotin ini ditemukan dalam telur, ikan, susu, keju dan kubis.


Budidaya Ikan Cupang (Betta splendens)

Jumat, 12 Februari 2010

Ikan cupang adalah ikan hias yang sangat dikenal oleh masyarakat khususnya anak-anak, karena ikan tersebut selain rupanya yang cantik juga dapat merupakan tentera yang menarik bila diadu. Ikan ini juga sering disebut ikan laga dan nama latinnya adalah Betta splendens, termasuk dalam famili Anabantidae (Labirynth Fisher).

Cara Berkembang Biak
Ikan ini berkembang dengan cara bertelur dan telurnya menempel pada substrat seperti akar tanaman, daun-daun atau serabut rapia.

Langkah-langkah yang perlu diketahui :

1. Pilihlah induk yang baik dan jantan yang cantik dan agresif.
2.Pisahkan antara induk jantan dan induk betina dan diberi makan yang cukup selama 4 s.d. 5 hari.
3.Masukkan induk jantan dan induk betina kedalaman tempat pemijahan (toples, aquarium, ember, baskom) yang telah diberi tanaman air (eceng gondok atau serabut rapia dengan kedalaman air ± 25 cm).
4.Setelah 2-3 hari akan terlihat telur menempel pada daun atau rapia.
5.Pindahkan yang betina dan beri makan secukupnya.
6.Selama 2-3 hari anak ikan tersebut tidak diberi makan karena masih ada persediaan kuning telur dalam tubuhnya.
7.Selama 2-3 hari kemudian anak-anak ikan tersebut perlu diberi makan infosuria selama 3 hari kemudian diberi makan kutu air yang disaring selama 10 hari dan setelah itu dapat diberi kutu air tanpa disaring.

Ikan Bandeng

Rabu, 03 Februari 2010

Bandeng (Latin: Chanos chanos atau bahasa Inggris: milkfish) adalah sebuah ikan yang merupakan makanan penting di Asia Tenggara. Ikan ini merupakan satu-satunya spesies yang masih ada dalam familia Chanidae (kurang lebih tujuh spesies punah dalam lima genus tambahan dilaporkan pernah ada).

Mereka hidup di Samudra Hindia dan menyeberanginya sampai Samudra Pasifik, mereka cenderung bergerombol di sekitar pesisir dan pulau-pulau dengan koral. Ikan yang muda dan baru menetas hidup di laut untuk 2 - 3 minggu, lalu berpindah ke rawa-rawa bakau, daerah payau, dan kadangkala danau-danau. Bandeng baru kembali ke laut kalau sudah dewasa dan bisa berkembang biak.

Ikan muda ini dikumpulkan dari sungai-sungai (disebut nener [ IPA: nənər ]) dan diternakkan di tambak-tambak. Di sana mereka bisa diberi makanan apa saja dan tumbuh dengan sangat cepat. Setelah cukup besar bandeng biasanya dijual segar atau beku, serta dikukus atau diasap.
Bandeng sebagai makanan
Ikan bandeng disukai sebagai makanan karena rasanya gurih, rasa daging netral (tidak asin seperti ikan laut) dan tidak mudah hancur jika dimasak. Kelemahan bandeng ada dua: dagingnya 'berduri' dan kadang-kadang berbau 'lumpur'/'tanah'.

Duri bandeng

Duri bandeng sebenarnya adalah tulang dari bandeng. Duri ini mengganggu kenikmatan dalam memakan dagingnya. Gangguan ini dapat diatasi dengan penggunaan panci bertekanan tinggi (presto atau autoklaf) dalam waktu tertentu, sehingga duri ini menjadi lunak dan dapat dihancurkan jika dikunyah.

Bau lumpur

Bau lumpur pada bandeng banyak dialami pada bandeng yang diambil dari tambak. Bandeng yang dipelihara di karamba hampir tidak berbau. Bau lumpur dapat diatasi dengan merendam ikan setelah dibersihkan dalam larutan cuka (dua sendok makan) selama sekitar setengah jam

Budidaya Kerapu di Aceh Terhambat Dana

Budidaya ikan kerapu di Lhokseumawe, Aceh, diakui sangat prospektif karena memberikan keuntungan memadai. Namun, para petani ikan kerapu kesulitan memperoleh modal karena bibit ikan kerapu relatif lebih mahal dibandingkan dengan bibit ikan lainnya.

"Kalau ada modal, kami bisa mendapatkan bibit lebih banyak lagi," ungkap Hamdani Manaf, Kamis (21/6), warga Pusong Lama Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, yang baru saja memulai budidaya ikan kerapu.

Karena kesulitan modal, ia hanya mampu membeli 300 ekor bibit di
Jambo Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Kini bibit ikan itu sudah berumur tiga pekan dan dipelihara dalam keramba pemberian orang.

Menurut pemuda putus sekolah itu, budidaya ikan kerapu sangat menguntungkan karena harganya yang relatif mahal. Bila sudah berumur tiga bulan, kerapu sudah bisa dipanen dengan harga jual sekitar Rp35.000 sampai Rp50.000 per ekor.

"Tapi karena jumlah bibitnya terbatas, keuntungan yang kami peroleh pun sedikit," tambah Hamdani yang dijumpai Jurnal Nasional di tempat pendaratan ikan di Pusong.

Selama membudidayakan ikan kerapu, Hamdani mengaku belum pernah mendapatkan bantuan modal dari pihak manapun. Ia sering mendengar ada bantuan usaha kecil dari berbagai pihak, tapi belum pernah mendapatkannya.

"Hanya orang tertentu saja yang dapat. Mungkin yang kenal dengan kepala desa," kata Hamdani yang sehari-hari juga bekerja sebagai nelayan.

Budidaya ikan kerapu di Lhokseumawe umumnya dilakukan di tingkat rumah tangga dan belum menjadi sebuah industri besar. Lhokseumawe yang dikenal sebagai kota gas, tidak memiliki lahan perikanan yang luas sebagaimana Kabupaten Aceh Utara yang menjadi tetangganya.

Seorang pemilik perahu di Pusong, Faisal Matriadi, membenarkan tidak semua petani kerapu bisa mendapatkan bantuan modal usaha kendati bantuan serupa itu kini banyak diberikan. "Siapa yang punya akses dengan kepala desa atau bersuara keras, biasanya pasti dapat," kata Faisal.

Menurutnya budidaya kerapu kurang cocok dilakukan di perairan Pusong karena tempatnya yang terbatas. Tak jarang, keramba yang mengapung di laut terseret dibawa angin hingga ke pinggir TPI atau tempat pendaratan ikan.

"Budidaya ikan kerapu lebih baik dilakukan di perairan yang arusnya tidak terlalu deras," tambah Faisal yang memiliki beberapa unit perahu kecil dan besar.

Pemerintah Kota Lhokseumawe sering melakukan pelatihan kepada usaha kecil dan menengah seperti pembudidayaan ikan kerapu. Kredit yang disalurkan kepada UKM setiap tahun terus bertambah meskipun tingkat pengembaliannya sangat rendah.

Selain bantuan modal selama tahun 2003 dan 2004 mencapai Rp4 miliar, Pemerintah kota Lhokseumawe juga memberikan sejumlah pelatihan.

"Dari sekian banyak pelatihan, juga diberikan materi bagaimana menggali dan mengembangkan kemampuan melihat peluang usaha berbasis intuisi dan menjadikannya sebagai bisnis yang menguntungkan," kata Sabaruddin, kepala bagian humas Pemkot
Lhokseumawe.

Sumber: http://jurnalnasional.com

Prospek Budidaya Ikan Kerapu Di Air Payau

Dengan garis pantai terpanjang di dunia yaitu 81.000 km dan luas laut yang mencapai 5,8 juta km2, menjadikan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam sumberdaya kelautan, terutama sektor perikanan. Salah satu komoditi laut yang potensial untuk dikembangkan di indonesia adalah Ikan Kerapu (coral reef fishes).

Ikan Kerapu merupakan ikan laut yang hidup di terumbu karang dan memiliki harga jual yang relatif tinggi yaitu mencapai US$ 20 (Rp 200.000,-) untuk setiap kilogramnya. Tingginya harga jual tersebut menyebabkan eksploitasi sumberdaya kerapu yang tidak terkendali serta membahayakan ekosistem perairan khususnya terumbu karang. Untuk menghindarkan terjadinya kepunahan terhadap populasi ikan kerapu di alam, maka upaya mengalihkan usaha penangkapan ke usaha budidaya kerapu di air payau merupakan langkah strategis yang perlu dilakukan.

Bertempat di Marketing Centre Badan Otorita Batam, Pusat Teknologi Produksi Pertanian (PTPP) BPPT melakukan kegiatan diseminasi hasil-hasil Riset Unggulan Strategis Nasional (RUSNAS) Kelautan Kerapu pada 30 November 2009.

Hadir dalam acara Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi Wahono Sumaryono, Direktur PTPP Nenie Yustiningsih, Deputi Menteri Bidang Dinamika Masyarakat Kementerian Riset dan Teknologi Carunia Mulya, Kepala Balai Agribisnis Badan Otorita Batam Tato Wahyu dan para Kepala Kelompok Kerja (Pokja) Program RUSNAS Kelautan – Kerapu serta perekayasa dan peneliti dari BPPT. Tujuan RUSNAS Kelautan adalah meningkatkan produksi kerapu hasil budidaya melalui pengembangan teknologi pemuliaan untuk menghasilkan induk kerapu unggul, teknologi pakan, produksi vaksin dan obat serta teknologi budidaya dan pascapanen.

Pada kesempatan yang sama dilakukan pula penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Induk Unggul Kerapu Tikus Generasi Kedua (F2) Hasil Selective Breeding dari program RUSNAS Kelautan Kerapu antara BPPT dan Depertemen Kelautan dan Perikanan (DKP).

Selanjutnya, dilakukan penyerahan simbolis calon induk unggul (F2) ikan kerapu tikus (Cromileptes altivelis) sebanyak 120 ekor dari Direktur PTPP BPPT Nenie Yustiningsih selaku Pembina Lembaga Pengelola Program RUSNAS Kerapu kepada Direktur Perbenihan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Ketut Sugama dan Kepala Pusat Riset Perikanan Budidaya Badan Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP) Endhay Kusnendar.

Calon induk unggul generasi kedua (F2) hasil pengembangan teknologi selective breeding RUSNAS Kerapu tersebut nantinya akan dialihkelolakan kepada 4 balai di lingkungan Ditjen Perikanan Budidaya, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Badan Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP)-DKP yang mewakili wilayah Barat sampai dengan Timur Indonesia. Adapun wilayah yang akan mengelola Kerapu F2 ini antara lain Balai Budidaya Air Payau Ujung Batee Aceh, Balai Budidaya Air Payau Situbondo, Balai Budidaya Laut Lombok dan Balai Besar Riser Budidaya Laut Gondol Bali.

Selain untuk menjaga kesinambungan hasil-hasil RUSNAS Kerapu, diseminasi calon induk unggul F2 ikan kerapu tikus (Cromileptes altivelis) tersebut juga dimaksudkan untuk melestarikan sumberdaya genetik ikan kerapu, yang nantinya diharapkan dapat menghasilkan calon induk unggul ikan kerapu F3 dan turunannya. Lebih jauh lagi, diseminasi ini dimaksudkan untuk mencegah kepunahan sumberdaya genetik ikan kerapu tikus tersebut apabila terjadi serangan penyakit secara sistemik di satu wilayah tertentu. (TPP/TAB/YRA/humas)

Sumber: http://www.bppt.go.id

Peluang Usaha Budi Daya Ikan Nila Merah

Ikan nila merah adalah jenis ikan yang sudah terkenal di kalangan masyarakat. Bagi para petani memelihara ikan nila merah banyak dipilih karena mudah dalam membudidayakan dan mudah dalam pemasarannya. Selain itu minat pasar untuk ikan nila merah masih sangat lebar, mulai dari yang ukuran bibit sampai konsumsi semua pasar tersebut masih memungkinkan. Karena termasuk ikan konsumsi, ikan nila merah memiliki harga yang cukup terjangkau di pasar.

Peluang Usaha Budi Daya Ikan nila merah dapat memungkinkan dalam berbagai bentuk usaha,diantaranya:
- Usaha Pembenihan
- Usaha Pembesaran
- Usaha Pemasaran atau Distribusi

Kebutuhan benih seiring dengan kebutuhan ikan nila merah konsumsi, semakin besar kebutuhan konsumsi maka kebutuhan akan bibit nila semakin meningkat dengan demikian peluang usaha terbuka dalam hal pembibitan ikan nila merah. Metode pembibitan juga relatif lebih mudah, karena Ikan nila merah dapat berkembang biak secara alami dengan sangat mudah. Hanya yang diperlukan adalah lahan yang cukup luas. Ikan nila merah akan berkembang dengan sangat cepat pada areal sawah yang dangkal dan cukup luas dengan suhu air yang cukup hangat.

Ikan nila merah memiliki kemampuan menyesuaikan diri yang baik dengan lingkungan sekitarnya. Sehingga ia bisa dipelihara di dataran rendah yang berair payau maupun dataran yang tinggi dengan suhu yang rendah. Ia mampu hidup pada suhu 14 - 38 derajat celcius. Dengan suhu terbaik adalah 25 - 30 derajat. Meski ia bisa hidup di kadar garam sampai 35% namun ia sudah tidak dapat tumbuh berkembang dengan baik.

Ikan nila merah dapat mencapai saat dewasa pada umur 4 - 5 bulan dan ia akan mencapai pertumbuhan maksimal untuk melahirkan sampai berumur 1,5 - 2 tahun. Dan dapat berlangsung selama 6 - 7 kali dalam setahun. Ikan nila merah jantan menjadi agresif saat musim ini.

Ikan nila merah termasuk dalam ikan pemakan segala atau Omnivora. Ikan ini dapat berkembang biak dengan aneka makanan baik hewani maupun nabati. Ikan nila merah saat ia masih benih, pakannya adalah plankton dan lumut sedangkan jika ia sudah dewasa ia mampu diberi makanan tambahan seperti pelet dan berbagai makanan lain yaitu daun talas.

Sumber: http://www.empangraddina.com

Budidaya Ikan Air Tawar

Oleh: AsianBrain.com Content Team

Budidaya ikan air tawar merupakan usaha yang menjanjikan keuntungan. Salah satu tempat budidaya adalah di Waduk Cirata, Cianjur, Jawa Barat. Di tempat ini dilakukan mulai dari pembibitan hingga pembesaran ikan.
Budidaya ikan nila dan ikan mas menjanjikan keuntungan yang lebih besar dibandingkan ikan air tawar lainnya. Karena itu, ikan nila dan ikan mas menjadi primadona. Di pasaran, harga ikan nila merah sekitar Rp 9 ribu per kilogram. Ikan nila dipasarkan dalam keadaan mati dan dibekukan dengan menggunakan es balok. Sedangkan ikan mas dipasarkan dalam keadaan hidup dengan dimasukkan kedalam kantong plastik yang diberi oksigen.
Keberhasilan budidaya ikan air tawar ditentukan oleh faktor lingkungan. Tanah liat atau lempung sangat baik untuk pembuatan kolam. Demikian pula untuk tanah beranjangan atau terapan dengan kandungan liatnya 30 persen. Kedua jenis tanah tersebut dapat menahan massa air yang besar dan tidak bocor. Faktor lingkungan dapat berpengaruh terhadap cita rasa ikan, misalnya bau tanah atau lumpur.
Hal lain yang sangat penting diperhatikan dalam budidaya ikan air tawar adalah mutu air. Sumber air bisa berasal dari air sungai, hujan, atau tanah. Mutu air yang diperlukan untuk budi daya ikan air tawar haruslah memenuhi beberapa persyaratan berikut: oksigen terlarut sekitar 5-6 ppm, karbondioksida terlarut kurang dari 25 ppm, pH antara 6,7-8,6, suhu 25-30oC dengan perbedaan suhu antara siang dan malam tidak lebih dari 5oC, serta tidak tercemar bahan kimia beracun, minyak, atau limbah pabrik.
Air yang terlalu keruh tidak baik untuk kehidupan ikan karena endapan lumpurnya terlalu tebal dan pekat, sehingga dapat mengganggu penglihatan ikan dalam air dan menyebabkan nafsu makannya berkurang. Semakin banyak dan beragam biota air yang terdapat di dalam perairan, semakin tinggi tingkat kesuburannya.
Budidaya ikan air tawar lebih mudah dibandingkan dengan ikan air laut. Sebagai contoh ikan mas, sangat mudah sekali dilakukan karena toleransi terhadap lingkungan sangat tinggi. Meski demikian, dalam kenyataannya perkembangan ketersediaan dan konsumsi ikan air laut lebih besar daripada ikan air tawar.
Kendala utama budidaya ikan air tawar adalah diperlukan waktu dan biaya yang cukup tinggi. Komponen biaya meliputi: persiapan kolam, pemilihan induk, pemijahan, penetasan, dan pendederan. Biaya lain yang dianggap cukup tinggi adalah untuk pakan dan pemeliharaan terhadap hama dan penyakit ikan.
Namun, ikan merupakan bahan pangan yang sangat mudah mengalami kerusakan. Berbagai jenis bakteri dapat menguraikan komponen gizi ikan menjadi senyawa-senyawa berbau busuk dan anyir, seperti indol, skatol, H2S, merkaptan, dan lain-lain. Beberapa bakteri patogen (penyebab penyakit), seperti Salmonella, Vibrio, dan Clostridium, sering mencemari produk perikanan. Ini menjadi resiko tersendiri dalam budidaya ikan air tawar.
Beberapa faktor penyebab kerusakan ikan air tawar adalah:
1. Kadar air cukup tinggi (70-80 persen dari berat daging) yang menyebabkan mikroorganisme mudah tumbuh dan berkembang biak.
2. Secara alami, ikan mengandung enzim yang dapat menguraikan protein menjadi putresin, isobutilamin, kadaverin, dan lain-lain, yang menyebabkan timbulnya bau tidak sedap.
3. Lemak ikan mengandung asam lemak tidak jenuh ganda yang sangat mudah mengalami proses oksidasi atau hidrolisis yang menghasilkan bau tengik.
4. Ikan mempunyai susunan jaringan sel yang lebih longgar, sehingga mikroba dapat dengan mudah mengggunakannya sebagai media pertumbuhan.


Tentang Penulis:
AsianBrain.com Content Team. Asian Brain adalah pusat pendidikan Internet Marketing PERTAMA & TERBAIK di Indonesia. Didirikan oleh Anne Ahira yang kini menjadi ICON Internet Marketing Indonesia. Kunjungi situsnya: www.AsianBrain.com

Kondisi wilayah Aceh Tengah

Selasa, 02 Februari 2010

Panorama pegunungan, bukit, serta kondisi alam yang masih asri dan kerap berselimut kabut, menjadikan pemandangan di dataran tinggi Gayo bak lukisan alam. Dilihat dari kejauhan saat kabut turun, sebuah kabupaten yang terletak di sepanjang Bukit Barisan itu seolah menyembul dari awanawan yang melingkupinya. Kabupaten Aceh Tengah bagaikan “negeri di atas awan”.

Rona wilayah yang didominasi pegunungan serta suhu udara yang sejuk memberi pesona tersendiri bagi daerah ini. Sebuah danau yang dikitari gunung-gunung di tepi Kota Takengon, ibu kota kabupaten, melengkapi keindahan Kabupaten Tanah Gayo itu. Dari Danau Laut Tawar itu mengalir sebuah Sungai Krueng Peusangan yang bermuara di Selat Malaka. Danau seluas 5.472 hektar itu selain sebagai obyek wisata, juga merupakan sumber air minum bagi masyarakat yang ada di Kota Takengon, serta sebagai sumber air bagi PLTA Peusangan I dan II.

Aceh Tengah berdiri tanggal 14 April 1948 berdasarkan Undang-Undang No. 10 tahun 1948 dan dikukuhkan kembali sebagai sebuah kabupaten pada tanggal 14 November 1956 melalui Undang-undang No. 7 (Drt) Tahun 1956. Wilayahnya meliputi tiga kewedanaan yaitu Kewedanaan Takengon, Gayo Lues dan Tanah Alas. Sulitnya transportasi dan didukung aspirasi masyarakat, akhirnya pada tahun 1974 Kabupaten Aceh Tengah dimekarkan menjadi Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Tenggara melalui Undang – undang No. 4 Tahun 1974. Kemudian, pada 7 Januari 2004, Kabupaten Aceh Tengah kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah dengan Undang -undang No. 41 Tahun 2003. Kabupaten Aceh Tengah tetap beribukota di Takengon, sementara Kabupaten Bener Meriah beribukota Simpang Tiga Redelong.

Kabupaten Aceh Tengah merupakan salah satu kabupaten dalam wilayah Provinsi Aceh dengan luas wilayah 4.318,39 km2, terletak antara 40 10” sampai 40 .58” Lintang Utara dan 960,18” sampai 960 22 Bujur Timur, dengan ketinggian bervariasi antara 200 meter sampai dengan 2.600 meter di atas permukaan lau. Kabupaten Aceh tengah berbatas sebagai berikut:

- Sebelah Utara dengan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Bener Meriah;

- Sebelah Selatan dengan Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Gayo Lues;

- Sebelah Timur dengan Kabupaten Aceh Timur;

- Sebelah Barat dengan Kabupaten Pidie dan Aceh Barat

Daerah ini beriklim tropis. Musim kemarau biasanya jatuh pada bulan Januari sampai dengan Juli, dan musim hujan berlangsung dari bulan Agustus sampai bulan Desember. Curah hujan berkisar antara 1.082, sampai dengan 2.409 Milimeter per tahun dengan jumlah hari hujan antara 113 sampai dengan 160 hari per tahun. Udara sejuk dan menyegarkan dengan suhu sekitar 20,100C, bulan April dan Mei merupakan bulan terpanas yang mencapai suhu yaitu 20,60 C, dan bulan September adalah bulan dengan udara dingin dengan suhu yaitu 19,700 C. Keadaan udara tidak terlalu lembab dengan rata-rata kelembaban nisbi 80%, dengan topografi pada umumnya bergunung dan berbukit-bukit.

Di tengah-tengah perbukitan yang ada terdapat sebuah danau yang disebut Danau Laut Tawar, yang dikelilingi bukit yang ditumbuhi pohon Pinus Merkusi. Luas danau ini sekitar 5.472 Ha dengan air yang sejuk dan bersih yang bersumber dari sejumlah mata air dan 21 buah sungai kecil. Danau ini telah memperindah alam Tanah Gayo, sekaligus merupakan objek wisata yang sangat menarik.

Luas wilayah Kabupaten Aceh Tengah seluruhnya adalah 413.839 Ha, di antaranya luas hutan mencapai 256.592 Ha, atau sebesar 62% dari luas wilayah Aceh Tengah. Sedangkan luas lahan yang relatif kecil adalah kolam/ tebat/ empang yang hanya memiliki luas sebanyak 210 Ha.

Danau Laut Tawar

Jika dapat kita lihat secara sfesifik danau laut tawar memiliki Luas : 5,472 ha, Panjang rata-rata : 17 km Lebar rata-rata : 3,219 km, sedangkan yang mendukung prasarana jalan yang berstatus : Jalan Provinsi (Jalan Pariwisata) panjang jalan utara : 18 km dan panjang jalan selatan : 24 km. sedangkan secara sifat fisik dan kimia dari danau laut tawar adalah; dimana ada 25 buah aliran yang bermuara di Danau Laut Tawar yang terdiri dari sungai, alur, aliran (rerak) dengan debit total 10.543 liter/detik. Aliran yang keluar daut tawar melalui Krueng Peusangan dengan debit 5.664 liter/detik. Danau laut tawar dikelilingi oleh 3 kecamatan yang terdiri dari 5 Mukim dan 27 gampong.

Fotensi Danau Laut Tawar

Danau Laut Tawar memiliki berbagai potensi yang mampu menyokong kehidupan masyarakat disekitarnya, seperti, Sumber daya perikanan, Pertambangan dan Pariwisata. Disekitar Danau Laut Tawar potensi pertambangan yang belum di eksplorasi adalah Lempung (12,87 juta ton), Batu Gamping (60 juta ton), Marmer (7.800 juta ton), fosfat dll. Potensi Pariwisata di sebalah Timur danau terdapat Ujung Bintang dan Gue Muyang Prupi, Disebelah Barat terdapat Dermaga wisata, Atu Tingok, One-one. Disebelah Utara potensi pariwisata yang cukup menarik adalah Gue Putri Pukes, Mepar dan Ujung Anar-anar (kelitu). Sedang disebalah selatan terdapat Ujung Nunang, Ujung Sere dan Ujung Kalang.

Danau Laut Tawar juga merupakan daerah tangkapan air, dimana ada sekitar 24 anak sungai yang bermuara langsung ke Danau Laut Tawar, selain itu juga disekitar danau laut tawar ini masyarakatnya juga memanfaatkan lahan untuk pertanian (tanamanan Padi dan palawija).

Masyarakat dengan Danau Laut Tawar

Jika dapat kita melihat berbagai sosila budaya masyarakat disekitar danau lut tawar untuk memanfaatkan dan menjaga potensi sumber daya alam yang ada khususnya danau lut tawar. Masyarakat yang mata pencariannya dari danau laut tawar sering disebuatkan sebagai begule (nelayan), dimana masyarakat yang melakukan kegiatan begule harus memetuhi aturan-aturan adat yang berlaku di danau laut tawar seperti: 50 -100 meter dari pinggir danau tidak diperbolehkan menggunakan jarring kecil.

Berbagai metode penangkapan ikan dilakukan oleh masyarakat dari masa ke masa. Ada metode penangkapan yang masih dipakai sampai saat ini, namun ada pula yang telah ditinggalkan dangan alasan kurang praktis dsb. Beberapa metode penangkapan ikan yang diterapkan oleh masyarakat adalah :

* Meunekik, memancing yang menggunakan kail (pancing) yang terbuat dari bambu dengan ditambahkan seutas tali pada ujungnya
* Mudoran, Menangkap ikan dengan mengunakan jaring sejenis pukat yang digunakan di Laut. Setelah doran dipasang didiamkan sampai saat tertentu, menunggu sampai mengakat kembali (Langku) doran tersebut biasanya disebut dengan dedem
* Munyerampang, Menangkap ikan dengan mengunakan tombak, biasanya dilakuakan malam hari dengan mengunakan perahu yang dilengkapi petromaks.
* Dedisen, Khusus untuk menangkap depik (Rasbora leptasoma), dimuara suangai yang masuk ke danau dibuat semacam bendungan dari batu dilengkapi dengan bubu. Biasanya ikan depik akan mendekati muara sungai dan masuk ke bendungan melalui bubu.
* Munyamar, dilakukan pada malam hari dengan perahu yang dilengkapi dengan sumber cahaya (petromaks dll), agar ikan tertentu melompat masuk ke dalam perahu.
* Mujele/Munyempak, Menangkap ikan dengan mengunakan jala.
* Kekal, Seutas tali (biasanya tali ijuk) diregangkan antara 2 tiang. Disepanjang tali tersebut dipasang tali pancing yang dilengkapi dengan mata pancing dan pelampung. Dahulu pelampung yang digunakan terbuat dari tempurung labu yang telah dikeringkan, pelampung sebagai indicator bahwa ikan telah terpancing.

Dengan demikian bahwa masyarakat yang berada disekitar kawasan danau laut tawar memiliki tradisi tersendiri dalam memanfaatkan Danau laut Tawar untuk sebagai salah satu tempat mata pencarian mereka. Seiring dengan kemajuan zaman dan pasca komplik yang terjadi di Aceh beberapa tradisi yang sudah ada mulai hilang, ditambah lagi tradisi yang baru seperti pambuatan tambak buatan yang ada di pinggir danau laut tawar, tambak/keramba ini mulai ada sejak tahun 1999.

Keramba/tambak ini ada disebabkan karena banyak masyarakat yang tidak dapat mencari nafkah ke gunung dan kekebun dimana pada saat ini Aceh pada umumnya dan Aceh Tengah pada khususnya sedang terjadi komplik, sehingga untuk menghiduki keluarga mereka membuat keramba. Banyak hal positif yang didapat dari pembuatan keramba tersebut tetapi banyak pula hal negative yang didapat dari pembuatan keramba tersebut dimana salah satunya dengan adanya keramba tersebut jumlah populasi dari ikan depik mulai berkurang, terjadi pencemaran danau laut tawar karna penggunaan jenis makanan ikan dan cara pemberian makanan dan pengendalian hama dan penyakit dimana kesemuanya menggunakan zat-zat kimia.

Peran Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Danau Laut Tawar

Danau laut tawar merupakan salah satu kebanggaan yang ada di Kabupaten Aceh Tengah, dimana dari potensi yang dimiliki danau laut tawar ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang berada disekitar danau tersebut secara langsung dan bagi masyarakat yang ada di Aceh Tengah secara tidak langsung.

Jika kita melihat sejarah cerita zemen (masa lalu), bahwa masyarakat yang berada disekitar danau tersebut memiliki aturan dalam pemanfaatan danau tersebut salah satunya penggunaan jarring (alat Tangkap) untuk menangkap ikan depik (Rasbora tawarensis) dimana ukurannya tidak boleh kecil (0,5 cm), dan penggunaan jarring hanya boleh di kawasan tertentu saja.

Disekitar danau laut tawar merupakan daerah yang rawan akan kebakaran, sehingga sejak dari dulu masyarakat adat yang ada disekitar danau laut tawar, melalui mukimnya membentuk petugas yang mengurusi persoalan kebakaran hutan, yang disebut dengan Upes Api, dimana tugas pokoknya adalah mengamati daerah rawan kebakaran (hotspot) dan melakukan sosialisasi tentang dampak dari pembakaran sembarangan dan kebakaran hutan.

Dengan adanya petugas upes api yang ada di sekitar danau laut tawar ini memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan yang sering terjadi di sekitar danau laut tawar maupun di beberapa daerah yang ada di Kabupaten Aceh Tengah. Petugas upes api juga sering melakukan koordinasi dengan dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten Aceh Tengah dalam upaya penanggulangan bencanya kebakaran.

Kehutanan dan Perkebunan

Aceh Tengah yang dikenal pula dengan sebutan “Negeri Antara” memang memiliki kekayaan alam yang melimpah. Luas wilayahnya 58,57 persen merupakan kawasan lindung dan sisanya 41,43 persen menjadi kawasan budi daya. Topografi yang bergunung-gunung dan tanah yang subur memberi keuntungan bagi usaha pertanian. Kabupaten ini memang masih menggantungkan ekonominya dari pertanian. Kontribusinya mencapai Rp 839,91 milyar. Sebesar 32,05 persennya atau senilai Rp 350,95 milyar disumbang dari perkebunan.

Kopi menjadi andalan utamanya. Perkebunan kopi mencapai 73.461 hektar yang tersebar di seluruh kecamatan dan umumnya merupakan perkebunan milik rakyat. Sebanyak 53.902 keluarga petani kopi terlibat di usaha perkebunan ini. Penanaman kopi memang sudah dikenal penduduk sejak zaman Belanda. Bahkan, sebagian besar kebun kopi yang ada merupakan peninggalan perkebunan Belanda. Jenis kopi arabica-lah yang banyak ditanam di sini. Selain karena memang cocok tumbuh di daerah yang berhawa sejuk, harganya pun relatif lebih tinggi dibanding kopi jenis lain. Hasil dari perkebunan Kopi tersebut sebagian ada yang diekspor ke Amerika, Jepang, dan Belanda, dan sebagian lainnya dikirim ke Medan kemudian diekspor ke negara tujuan. Nilai ekspor kopi bisa mencapai 10 juta dollar AS lebih dalam setahun.

Ketinggian daerah Aceh Tengah bervariasi, dari 100 meter hingga 2.500 meter di atas permukaan laut. Di beberapa tempat dimungkinkan untuk ditanami tanaman pangan, seperti padi, palawija, dan hortikultura. Namun, hampir 79,64 persen lahan di daerah ini berada pada kemiringan yang hanya cocok untuk usaha perkebunan.

Tanaman palawija yang banyak dibudidayakan antara lain kacang kedelai, kacang tanah, jagung, dan ubi jalar, sedangkan komoditas buah-buahan yang diusahakan sebagai kegiatan sampingan adalah tanaman jeruk keprok, jeruk siam, alpokat, nanas, dan durian. Jeruk keprok menjadi produk unggulan. Sebagian petani sudah menjadikan tanaman tersebut sebagai tanaman utama, dan hasil produksinya pun sudah mulai dipasarkan ke beberapa pasar swalayan yang ada di Medan dan Jakarta. Daerah yang memiliki komunitas tanaman palawija dan buah-buahan tersebar di beberapa kecamatan seperti Takengon, Bebesen, Silih Nara, Bukit, Bandar, dan Pegasing.

Kondisi Kehutanan Kabupeten Aceh Tengah

Kondisi lahan yang ada di Aceh Tengah berbukit-bukit dan berhutan. Walaupun hutan di wilayah ini menghasilkan banyak kayu jenis pinus, masyarakat juga membudidayakan dan memanfaatkan kayu kampong untuk keperluan sehari-hari. Kayu-kayu kampung yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat daerah ini adalah nangka, alpokat, mangga , kayu manis, durian, kemiri , temung , petai dan jeruk.

Pada umumnya masyarakat yang menggunakan kayu gampong tersebut untuk keperluan sendiri dan juga menjual sebagian kayu kampung mereka. Yang menarik lagi adalah ada sebagian masyarakat yang menggunakan kayu-kayu kampung untuk kayu bakar dan ada juga menggunakan untuk kebutuhan lain-lain.

Sementara untuk lahan-lahan milik, masyarakat banyak menggunakan lahannya untuk menanam palawija dan menanam padi di lahan pertanian, sedangkan untuk lahan kebun, mereka menanam kopi. Kopi Gayo memang sudah sangat terkenal hingga manca negara dan menjadi mata pencaharian utama mayoritas penduduk di daerah ini.

Masyarakat dataran tinggi Gayo juga sudah sangat maju dengan berbagai komoditi pertanian dan hasil hutan non kayu yang mereka budidayakan. Hasil hutan bukan kayu yang banyak dimanfaatkan masyarakat antara lain rotan, kunyit, sere, jahe, lengkuwas, temulawak, kencur, bungle, terong belanda dan tanaman obat.

Jika kita melihat dari luas hutan dan pemanfaatannya, ada tiga potensi lingkungan yang sangat besar yang terdapat di Kabupaten Aceh Tengah yaitu:

1. Penyangga Kawasan Ekosistem Leuser. Aceh Tengah juga merupakan kabupeten yang termasuk dalam kawasan Ekosistem Leuser, dimana terdapat ada
2. Daerah tangkapan Air, dimana ada 24 anak sungai yang ada di Kabupaten Aceh Tengah yang kesemuanya bermuara ke Danau Laut Tawar.
3. Hulu DAS Krueng pesangan. Daerah Aliran Sungai Krueng Pesangan mengairi 5 (lima) Kabupaten yang ada di Aceh seperti: Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, Biruen, dan Gayo Lues.

Masyarakat Adat dengan Sumber Daya Hutan

Pasca Moratorium Logging yang dikeluarkan oleh Gubernur, kebutuhan akan kayu oleh masyarakat tidak mudah didapatkan seperti sebelum dikeruarkannya intruksi gubernur tersebut. Dari hasil wawancara yang dilakukan dengan beberapa tokoh masyarakat dan pemerintah daerah yang terkait khususnya dinas kehutanan dan perkebuanan kabupeten Aceh Tengah. Setiap penembangan kayu tanah milik harus memiliki surat izin dari dinas perkebuanan dan kehutanan Kabupaten Aceh Tengah. Dimana jika ada masyarakat yang akan melakukan penebangan kayu yang berada di Kebun atau tanah milik pribadi perlu melengkapi persyaratan yang harus di ajukan kepada Dinas Kehutanan Kabupaten Aceh Tengah, dengan syarat-syarat sebagai berikut:

1. Surat permohonan Izin penebangan kayu Tanah Milik yang dibuat oleh Pemilik tanah yang di ajukan kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Aceh Tengah.
2. Surat Keterangan dari Kepala Kampung tentang penebangan kayu tanah milik pribadi.
3. Surat Keterangan dari Kepala Mukim setempat
4. Melampirkan surat keterangan tentang Tanah Milik, Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bagunan serta Rincian kebutuhan Kayu. Dimana setiap surat izin dibatasi kapasitas kayunya sebesar 5 (lima Kubik)

Jika kita melihat bahwa persyaratan tersebut memeng tidak menyulitkan bagi para penduduk, akan tetapi pada keyataannya yang kami dapatkan dilapangan berbeda dengan apa yang sudah ditetapkan. Dimana siapa yang memiliki kekuasaan dan kekuatan dialah yang menentukan, seperti yang terjadi kemukiman isaq. Dari keterangan yang didapat dari kepala mukim isaq bahwa setiap izin yang dikeluarkan tidak dilengkapi dengan izin angkutan kayu dan untuk kayu bakar rumah tangga juga harus dibuat surat izinnya dan ini sangat memberatkan masyarakat, seharusnya pemerintah harus memberikan khusussan bagi masyarakat yang melakukan penabangan kayu untuk kebutuhan kayu bakar, dan untuk daerah yang harus dilengkapi surat izin apabila melakukan penabangan kayu.

Sedangkan dikemukiman jagong kecamatan Jagong Jeget berbeda lagi kasusnya dimana tanpa surat izin dinas kehutanan Kabupaten Aceh Tengah, memberikan kewenangan bagi masyarakatnya untuk melakukan penabangan kayu di dalam kawasan tanah milik pribadi, sedangkan dikawasan hutan kepala mukimnya tidak memberikan izin penebangan walaupun untuk keperluan gampong atau mukim, dimana apabila dikawasan hutan tersebut harus dilengkapi surat izin dari dinas kehutanan.

Sebahagian masyarakat adat yang ada di Aceh Tengah memiliki ketergantungan akan sumber daya hutan, yang dimulai dari kebutuhan akan kayu untuk membagun rumah dan kayu bakar serta kebutuhan akan pembukaan lahan perkebunan, akan tetapi mereka dihadapkan dengan berbagai persolan peraturan pemerintah daerah, propinsi maupun nasional, sehingga sebagian dari mereka melakukan kegiatan illegal seperti perambahan hutan untuk pembukaan lahan perkebuanan, penebangan kayu (illegal logging). Hal tersebut meraka lakukan karena kebutuhan akan ekonomi keluaraga dan sebahagian mereka kurang mengerti akan peraturan dan perundang-undangan yang beraku.

Peran Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Hutan

Potensi sumber daya hutan, lahan maupun sumber daya alam yang dikandungnya, merupakan alat produksi utama bagi masyarakat adat yang mata pencaharian utamanya adalah berladang dan mengekstraksi hasil hutan. Keduanya dilakukan dalam sekala kecil, bahkan kadang sangat bersifat subsisten atau hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri, dan hanya sebagian yang sangat kecil yang dipertukarkan dalam pasar. Struktur pemerintahan adat digerakkan dengan sumber daya yang didapatkan dari hasil yang disisihkan dari pengelolaan atas hutan dan sumber dayanya tersebut. Sistem dan mekanisme pembagian hasil diatur dalam hukum adat, termasuk penentuan wilayah hutan mana yang bisa dikelola dan diusahakan.

Selain tanah adat yang diperuntukkan bagi para pemegang jabatan adat, hasil yang disisihkan sebagai bagian dari kas adat, yang nantinya digunakan kembali untuk kepentingan bersama seperti: pembangunan Masjid atau Maunasah, dan fasilitas umum lainnya. Hukum adat masih dipatuhi karena ada orang yang mendapatkan penghidupan dari memproduksi dan mereproduksi pengetahuan tentang hukum adat, yang secara otomatis menghasilkan otoritas. Di sisi yang lain, ada sebagian orang yang lain yang membutuhkan hukum ini untuk mengatur kehidupan mereka dan sepakat untuk tunduk terhadap hukum tersebut. Dalam situasi saat ini struktur masyarakat dan pemerintahan adat berjalan secara efektif dan kesemuanya saling mendukung.

Pengelolaan Sumber Daya Hutan yang dilakukan oleh masyarakat adat pada masa lalu sangat baik dimana peran mukim dan lembaga adatnya dalam menjaga kelestarian hutan sangat arif dan bijaksana, seperti dalam penentuan tapal batas sebuah kawasan hutan tersebut ditetapkan dengan musyarawah yang dihadiri oleh seluruh masyarakat disekitar kawasan tersebut. Setiap penentuan tapal batas dilihat dari peruntukan lahannya seperti 50 meter dari pilar (tapal Batas Pemerintah) pohonnya tetap dibiarkan tumbuh (tidak boleh ditebang) dan ini menjadi batas untus sebuah kawasn hutan.

Pelus Uten/Pengulu Uten, merupakan lembaga adat yang ada di Aceh Tengah yeng mengurusi persoalan hutan, dimana lembaga ini dulunya berfungsi untuk menjaga hutan dan pemanfaatan hasil hutan serta pembukaan lahan untuk perkebunan oleh masyarakat adat yang ada di sekitar hutan. Saat sekarang ini peran tersebut di ambil oleh dinas kehutan dengan mengangkat para petugas penjaga hutan (POLHUT/JAGAWAN) yang tersebar diberapa daerah yang ada di Aceh Tengah. Dengan adanya polhut tersebut secara tidak langsung bahwa peran dari pelus uten/pengulu uten mulai dihilangkan,

Untuk daerah pemanfaatan khususnya untuk perkebunan masyarakat adat yang ada di beberapa kemukiman yang ada di Aceh Tengah memanfaatkan daerah yang agak datar sekitar dibawah kemiringan 450, jika diluar dari daerah tersebut jika dilakukan pembukaan lahan perkebunan sangan rentan akan terjadinya longsor.

Pertambangan

Selain dari potensi kehutanan dan Danau, Aceh tengah juga memiliki potensi pertambangan mineral yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tengah, seperti Tambang emas ada di Kampong Alur Badak, Kemukiman Pegasing kecamatan Pegasing, selain di Alur Badak juga ada pertambangan emas yang sudah dilakukan eksploitasi oleh Perusahaan ES Asia Canada di Kampung Lumut Kemukiman Singah Mata kecamatan Linge. Selain yang ekspolitasi pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan Daerahah, Nasional, maupun perusahaan Internasional. Ada pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat Adat, seperti didaerah Kampung Pame Kecamatan Rusip Antar Kemukiman Rusip dimana masyarakat yang berada didaerah ini melakukan penambangan dengana menggunakan kuali, dan penambangan tersebut bukan mata pencarian utama mereka. Masyarakat pame melakukan penambangan pada hari tertentu saja seperti ketika setelah selesai bekerja di kebun/ladang, dan pada saat mereka lagi mandi disungai.

Ada beberapa perusahaan yang akan melakukan eksplointasi potensi kandungan emas di Kabupaten Aceh Tengah yakni PT Citra Kencana, PT Gold Mine Sejati I dan II, PT Kencana Mineral, PT Mandiri Kencana Mineral I dan II, PT Sarana Kencana Mineral I dan II, PT Tradisi Tirta Kencana dan PT Citra Kencana Mineral Cooporation. Beberapa perusahaan diantaranya sudah mengadakan survey pendahuluan di Kabupaten Aceh Tengah, pada akhir tahun 2007, Perusahaan East Asia Minerals Corporation sudah mulai aktivitas pengeboran.

Masyarakat adat dalam Pertambangan

Pertambangan rakyat merupakan kenyataan yang tidak dapat diabaikan. Para penambang-penambang ini telah lebih dulu hadir jika dibandingkan dengan kontrak-kontrak pertambangan dan mereka memiliki klalm sejarah yang lebih tua dari negara. Sejak lama terjadi pengambilalihan secara sistematis pemilikan-pemilikan masyarakat adat terhadap sumberdaya pertambangan. Masalah-masalah yang timbul dari pengambil alihan kepemilikan ini sampai hari ini tidak terselesaikan karena secara tidak langsung politik kebijakan dan hukum yang dikembangkan oleh Negara, menegasikan hal tersebut. Akan tetapi penegasian yang berlangsung sekian lama itu tidak dapat menghapuskan keberadaan masyarakat adat. Sehingga konflik-konflik kepemilikan terus berkembang dari waktu-kewaktu.

Pendekatan-pendekatan pemberian ganti rugi lahan, ganti rugi tanam tumbuh tidak memberikan solusi bagi konflik-konflik pertambangan. Jika dihubungkan dengan berbagai ketentuan perolehan tanah untuk usaha-usaha swasta seperti misalnya peraturan yang mengatur tentang ijin lokasi, menunjukkan bahwa pemberian ganti rugi sangat erat hubungannya dengan tingkat dan levelitas pengakuan negara terhadap pemilikan rakyat, yang mana secara pesimis dapat ditarik kesimpulan pengakuan itu diberikan dengan setengah hati. Padahal jika dikaji lebih jauh pendekatan ganti rugi ini tidak memberikan jaminan kelangsungan hidup rakyat.

Satu pertanyaan untuk menggugah kita semua dengan melihat kenyataan perlakuan terhadap penambang rakyat-tradisional saat ini dan masyarakat disekitar kawasan pertambangan, apakah pemerintah maupun perusahan pertambangan tidak memberikan ruang bagi komunitas-komunitas independen seperti masyarakat adat dalam menentukan sikap dan lengkah mereka?. Lalu bagaimana dengan kontrak sosial antara masyarakat dengan pengusaha pertambanga tersebut, dimana jangan sampai kontrak social tersebut hanya memperlambat proses peran masyarakat adat sehingga lupa dengan fakta yang sungguhnya.

Dari hasil temuan lapangan dapat kita lihat di Kampung Jagong Mukim Jagong kecamatan Jagong Jeget dimana ada kesepakan masyarakat secara bersama apabila ada perusahaan yang akan melakukan penambangan di wilayah mereka harus menyetujui kesepakatan yang mereka telah buat, dimana pada hari selasa, tanggal 22 Januari 2008, pukul 19.00 WIB bertempat di di kantor balai kampong jagong, dimana masyarakat kampong jagong telah melakukan pertemuan untuk membahas tentang pertambangan timah di kampong jagong, yang di hadiri sekitar 150 orang, dengan menghasilkan beberapa hal yaitu:

1. Masyarakat sangat setuju dilaksanakannya exsploitasi pertambangan dengan catatat saling menguntungkan tidak saling merugikan.
2. Dengan Exsploitasi pertambangan dapat menunjang pendapatan masyarakat setempat dan pemerintah daerah setempat.
3. Dengan dibukanya pertambangan membuka lapangan kerja terutama untuk putra daerah setempat disesuaikan dengan pendidikan.
4. Pembagian pendapatan disesuaikan dengan penghasilan tambang yang terkena lahan.
5. Pembentukan, koperasi pertambangan harus segera dibentuk
6. Pertambangan yang berada dikawasan kampong jagong diserahkan untuk pengelolaan kepada PT. ASIA NUSANTARA PASIFIK.
7. Disamping pengelolaan pertambangan harus dikelola dan diperhatikan dibidang pertanian, pendidikan, kesehatan, keagamaan, perikanan dan imprastruktur.
8. Untuk keamanan tanggung jawab bersama demi menjaga kenyamanan dan ketentraman.
9. Pendanaan didanai oleh PT. ASIA NUSANTARA PASIFIK secara keseluruhan (100%)

Kesepakan tersebut kemudian dituangkan kedalam Panduan Pelaksanaan program Pelaksanaan Pertambangan (P3) Kampung Jagong, Kemukiman Jagong kecamatan Jagong Jeget.

Peluang dan Tantangan Masyarakat dalam Pertambangan

Pertambangan merupakan salah satu industri yang tidak berkelanjutan karena tergantung pada sumberdaya yang tidak terbarukan. Jika kemudian kelompok pro pertambangan begitu yakin bahwa industri tambang mineral di Aceh akan membawa kemakmuran. Bagaimana dengan dampak lingkungan yang akan di wariskan industri pertambangan, terutama setelah beroperasi?. Justru akan lebih memiskinkan masyarakat di sekitar areal pertambangan. Pengelolaan lingkungan hidup dalam operasi pertambangan seharusnya meliputi keseluruhan fase kegiatan pertambangan tersebut, mulai dari fase eksplorasi, fase produksi, hingga pasca penutupan tambang.

Jika kita melihat bahwa banyak segi negative yang akan ditinggalkan oleh perusahaan pertambangan baik dari segi social dan budaya maupun dampak kerusakan lingkungan. setiap Industri pertambangan pada pasca operasi akan meninggalkan banyak warisan yang memiliki potensi bahaya dalam jangka panjang, antara lain; Lubang tambang (Pit), Air asam tambang (Acid Mine Drainage), dan Tailing.

Lubang Tambang, Sebagian besar pertambangan mineral di Indonesia dilakukan dengan cara terbuka. Ketika selesai beroperasi, perusahaan meninggalkan lubang-lubang raksasa di bekas areal pertambangannya. Lubang-lubang itu berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang, terutama berkaitan dengan kualitas dan kuantitas air.

Air Asam Tambang. Air asam tambang mengandung logam-logam berat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dalam jangka panjang. Ketika air asam tambang sudah terbentuk maka akan sangat sulit untuk menghentikannya karena sifat alamiah dari reaksi yang terjadi pada batuan. Sebagai contoh, pertambangan timbal pada era kerajaan Romawi masih memproduksi air asam tambang 2000 tahun setelahnya.

Air asam tambang baru terbentuk bertahun-tahun kemudian sehingga perusahaan pertambangan yang tidak melakukan monitoring jangka panjang bisa salah menganggap bahwa batuan limbahnya tidak menimbulkan air asam tambang. Air asam tambang berpotensi mencemari air permukaan dan air tanah. Sekali terkontaminasi terhadap air akan sulit melakukan tindakan penanganannya.

Tailing. Tailing dihasilkan dari operasi pertambangan dalam jumlah yang sangat besar. Sekitar 97 persen dari bijih yang diolah oleh pabrik pengolahan bijih akan berakhir sebagai tailing. Tailing mengandung logam-logam berat dalam kadar yang cukup mengkhawatirkan, seperti tembaga, timbal atau timah hitam, merkuri, seng, dan arsen. Ketika masuk kedalam tubuh mahluk hidup logam-logam berat tersebut akan terakumulasi di dalam jaringan tubuh dan dapat menimbulkan efek yang membahayakan kesehatan.

Celakanya, tidak ada aturan di Indonesia yang mewajibkan perusahaan pertambangan melakukan proses penutupan tambang secara benar dan bertanggungjawab. Kontrak karya pertambangan hanya mewajibkan perusahaan pertambangan melakukan reklamasi, dalam pikiran banyak pelaku industri ini adalah penghijauan atau penanaman pohon semata. Jauh panggang dari api.

Selain dari kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, berdampak juga bagi kesehatan dimana dampak buruk penambangan terhadap kesehatan masyarakat yang bermukim di sekitar penambangan harus diwaspadai. Ada beberapa dampak kesehatan yang muncul, seperti keracunan logam berat, infeksi cacing tambang, diare, infeksi saluran pernapasan atas (ispa) dan infeksi menular seksual sebagai dampak sosial ekonomi dari penambangan. Sementara itu pakar higiene industri dari Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja FKMUI dr Tata Sumitra MSc menjelaskan, secara alami logam berat seperti arsen, merkuri ada di alam (merkuri anorganik) dengan bentuk garam merkuri, yang bisa terdapat di perairan, pestisida, kosmetik, klinik gigi berupa akrilik dan amalgam, makanan. Kemudian, merkuri anorganik itu berubah menjadi merkuri organik dengan bentuk metil merkuri. Metil merkuri, ujarnya, bisa terdapat di serangga (misalnya tawon, kumbang), sayap burung, sedimen, tanah dan di tubuh manusia (rambut, kuku, darah).

Jika beberapa hal yang tersebut diatas jika Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Aceh tak ada salahnya belajar dari kasus-kasus dan potret pertambangan di wilayah lain dalam menghadapi invasi rezim industri keruk yang telah masuk ke Aceh khususnya di Aceh Tengah. Investasi pertambangan tidak harus serta-merta dilihat dari dimensi ekonomis dengan mengabaikan persoalan lingkungan yang bersifat jangka panjang dan laten. Belajar dari banyak kasus hadirnya pertambangan di daerah yang miskin, kemakmuran bagi rakyat hanyalah ilusi, ditambah sebuah warisan jangka panjang bernama pencemaran lingkungan.

Sumber: http://gayoaceh.wordpress.com

Cara China Lestarikan Lingkungan Ekologi Danau Qinghai

CHINA akan mengadakan pengelolaan yang lebih ketat dan ilmiah terhadap Danau Qinghai. Menurut konsep terkait Provinsi Qinghai, berbagai pembangunan permanen di sekitar daerah pemandangan Danau Qinghai akan dihentikan sementara juga tidak mengizinkan dimulainya proyek baru.

Menurut konsep tersebut, jalan bebas hambatan nasional nomor 109 sekarang akan dipindahkan ke selatan dan kendaraan bermotor tidak diperbolehkan memasuki daerah pemandangan Danau Qing hai.

Semua proyek pembangunan dan proyek pariwisata harus menaati tuntutan pelestarian lingkungan. Wisatawan ke depan hanya dapat menempuh jalan papan, menunggang kuda, bersepeda atau mengendarai sepeda yang memenuhi tuntutan pelestarian lingkungan.

Wakil Gubernur Provinsi Qinghai Jidimajia menyatakan, Danau Qinghai akan dibangun menjadi sebuah daerah pemandangan yang relatif tertutup. Melaui pembenahan dan penyempurnaan secara bertahap, pada akhirnya akan dicapai standar warisan alam dunia.

Danau Qinghai yang luasnya 4,300 kilometer persegi merupakan danau air asin pedalaman terbesar di China dan tanah basah penting di dunia, dan dijuluki sebagai "Danau Dewa" oleh rakyat setempat.

Sebagai bagian penting Dataran Tinggi Qinghai-Tibet, Danau Qinghai tergolong sebagai daerah yang peka perubahan cuaca global dan rapuh sistem ekologisnya.

TERPENGARUH

Selama beberapa tahun ini, terpengaruh oleh menghangatnya cuaca dan faktor kegiatan manusia, permukaan air Danau Qinghai terus menurun dan degenerasi sistem ekologi di alirannya semakin gawat.

Sejauh ini, China mengucurkan dana 470 juta yuan RMB dalam pelestarian dan pembenahan lingkungan ekologis Danau Qinghai, penghutanan kembali tanah garapan seluas 23,6 ribu hektar dan penghutanan kembali gunung gundul seluas 17 ribu hektar, dan membuat hutan penangkal gurun pasir seluas 96 ribu hektar sehingga pada tahap pertama berhasil mengekang kecenderungan memburuknya lingkungan ekologi di daerah tersebut.

Danau Qinghai juga adalah objek wisata tingkat nasional dan dijuluki sebagai atraksi yang paling mempesona di bagian barat China. Ia bagaikan sebutir batu permata yang indah terletak di bagian timur Dataran Tinggi Qinghai-Tibet dan menarik semakin banyak wisatawan mancanegara.

Perkembangan pariwisata mendatangkan hasil guna yang cukup baik, sementara juga mendatangkan banyak kontradiksi. Eksploitasi secara membabi-buta, persaingan secara tidak teratur dan pengelolaan yang timpang tindih mengakibatkan kekacauan pariwisata Danau Qinghai dan sedang mengancam lingkungan ekologisnya.

Kalau tidak merombaknya dan mengelolanya melalui sebuah badan khusus, itu tidak hanya menguntungkan bagi pelestarian lingkungan hidup tetapi juga menguntungkan bagi pengembangan pariwisata di bawah syarat pelestarian lingkungan hidup.

Jidimajia mengatakan, semua integrasi harus dengan pelestarian lingkungan hidup sebagai prasyarat supaya Danau Dewa di lubuk hati rakyat etnis Tibet selalu memelihara pesonanya."(icb/elz)

Sumber: http://www.analisadaily.com

Inilah Cara Terhebat Budidaya Ikan Lele

Pengembangan usaha budidaya ikan lele semakin meningkat setelah masuknya jenis ikan lele dumbo ke Indonesia pada tahun 1985. Ikan lele merupakan salah satu jenis ikan air Tawar yang sudah dibudidayakan secara komersial oleh masyarakat Indonesia. Sekarang ini di Pulau Bangka khususnya di kota Sungailiat Budidaya ikan lele sudah mulai berkembang pesat dikarenakan :
1. Ikan lele dapat dibudidayakan di lahan dan sumber air yang terbatas
dengan padat tebar tinggi.
2. Teknologi budidaya relatif mudah dikuasai oleh masyarakat.
3. Pemasarannya relatif mudah.
4. Modal usaha yang dibutuhkan relatif rendah.

Pengembangan usaha budidaya ikan lele semakin meningkat setelah masuknya jenis ikan lele dumbo ke Indonesia pada tahun 1985. Keunggulan lele dumbo dibanding lele lokal antara lain :
1. Tumbuh lebih cepat.
2. Jumlah telur lebih banyak.
3. Lebih tahan terhadap penyakit.

Namun demikian perkembangan budidaya yang pesat tanpa didukung pengelolaan induk yang baik menyebabkan lele dumbo mengalami penurunan kualitas. Hal ini karena adanya perkawinan sekerabat (inbreeding), seleksi induk yang salah atas penggunaan induk yang berkualitas rendah. Penurunan kualitas ini dapat diamati dari karakter umum pertama matang gonad, derajat penetasan telur, pertumbuhan harian, daya tahan terhadap penyakit dan nilai FCR (Feeding Conversion Rate).
Di alam ataupun lingkungan budidaya ikan lele, ia dapat memanfaatkan plankton, cacing, insekta, udang-udang kecil dan mollusca sebagai makanannya. Untuk usaha budidaya, penggunaan pakan komersil (pellet) sangat dianjurkan karena berpengaruh besar terhadap peningkatan efisiensi dan produktivitas.
Persyaratan lokasi, baik kualitas tanah maupun air tidak terlalu spesifik, artinya dengan penggunaan teknologi yang memadai terutama pengaturan suhu air budidaya masih tetap dapat dilakukan pada lahan yang memiliki ketinggian diatas >800 m dpi. Namun bila budidaya dikembangkan dalam skala massal harus tetap memperhatikan tata ruang dan lingkungan sosial sekitarnya artinya kawasan budidaya yang dikembangkan sejalan dengan kebijakan yang dilakukan Pemda setempat.
Budidaya lele, baik kegiatan pembenihan maupun pembesaran dapat dilakukan di kolam tanah, bak tembok atau bak plastik. Budidaya di bak tembok dan bak plastik dapat memanfaatkan lahan pekarangan ataupun lahan marjinal lainnya.
Sumber air dapat menggunakan aliran irigasi, air sumu (air permukaan atau sumur dalam), ataupun air hujan yan sudah dikondisikan terlebih dulu. Parameter kualitas air yan baik untuk pemeliharaan ikan lele sangkuriang adalah sebagai berikut:
Suhu air yang ideal untuk pertumbuhan ikan lele berkisar antara 22-32°C. Suhu air akan mempengaruhi laju pertumbuhan, laju metabolisme ikan dan napsu makan ikan serta kelarutan oksigen dalam air, pH air yang ideal berkisar antara 6-9, oksigen terlarut di dalam air harus > 1 mg/l.
Bentuk kolam yang ideal untuk pemeliharaan ikan lele adalah empat persegi panjang dengan ukuran 100-500 m2. Kedalaman kolam berkisar antara 1,0-1,5 m dengan kemiringan kolam dari pemasukan air ke pembuangan 0,5%. Pada bagian tengah dasar kolam dibuat parit (kamalir) yang memanjang dari pemasukan air ke pengeluaran air (monik). Parit dibuat selebar 30-50 cm dengan kedalaman 10-15 cm.
Sebaiknya pintu pemasukan dan pengeluaran air berukuran antara 15-20 cm. Pintu pengeluaran dapat berupa monik atau siphon. Monik terbuat dari semen atau tembok yang terdiri dari dua bagian yaitu bagian kotak dan pipa pengeluaran. Pada bagian kotak dipasang papan penyekat terdiri dari dua lapis yang diantaranya diisi dengan tanah dan satu lapis saringan. Tinggi papan disesuaikan dengan tinggi air yang dikehendaki. Sedangkan pengeluaran air yang berupa siphon lebih sederhana, yaitu hanya terdiri dari pipa paralon yang terpasang didasar kolam dibawah pematang dengan bantuan pipa berbentuk L mencuat ke atas sesuai dengan ketinggian air kolam.
Saringan dapat dipasang pada pintu pemasukan dan pengeluaran agar ikan-ikan jangan ada yang lolos keluar/masuk.

Pelaksanaan Budidaya
Sebelum benih ikan lele ditebarkan di kolam pembesaran, yang perlu diperhatikan adalah tentang kesiapan kolam meliputi:
a. Persiapan kolam tanah (tradisional)
Pengolahan dasar kolam yang terdiri dari pencangkulan atau pembajakan tanah dasar kolam dan meratakannya. Dinding kolam diperkeras dengan memukul-mukulnya dengan menggunakan balok kayu agar keras dan padat supaya tidak terjadi kebocoran. Pemopokan pematang untuk kolam tanah (menutupi bagian-bagian kolam yang bocor). Untuk tempat berlindung ikan (benih ikan lele) sekaligus mempermudah pemanenan maka dibuat parit/kamalir dan kubangan (bak untuk pemanenan).
Memberikan kapur ke dalam kolam yang bertujuan untuk memberantas hama, penyakit dan memperbaiki kualitas tanah. Dosis yang dianjurkan adalah 20-200 gram/m2, tergantung pada keasaman kolam. Untuk kolam dengan pH rendah dapat diberikan kapur lebih banyak, juga sebaliknya apabila tanah sudah cukup baik, pemberian kapur dapat dilakukan sekedar untuk memberantas hama penyakit yang kemungkinan terdapat di kolam. Pemupukan dengan kotoran ternak ayam, berkisar antara 500-700 gram/m2; urea 15 gram/m2; SP3 10 gram/m2; NH4N03 15 gram/m2.
Pada pintu pemasukan dan pengeluaran air dipasang penyaring, kemudian dilakukan pengisian air kolam. Lalu kolam dibiarkan selama ± 7 (tujuh) hari, guna memberi kesempatan tumbuhnya makanan alami.
b. Persiapan kolam tembok
Persiapan kolam tembok hampir sama dengan kolam tanah. Bedanya, pada kolam tembok tidak dilakukan pengolahan dasar kolam, perbaikan parit dan bak untuk panen, karena parit dan bak untuk panen biasanya sudah dibuat Permanen.
c. Penebaran Benih
Sebelum benih ditebarkan sebaiknya benih disuci hamakan dulu dengan merendamnya didalam larutan KM5N04 (Kalium permanganat) atau PK dengan dosis 35 gram/m2 selama 24 jam atau formalin dengan dosis 25 mg/l selama 5-10 menit.
Penebaran benih sebaiknya dilakukan pada pagi atau sore hari atau pada saat udara tidak panas. Sebelum ditebarkan ke kolam, benih diaklimatisasi dulu (perlakuan penyesuaian suhu) dengan cara memasukan air kolam sedikit demi sedikit ke dalam wadah pengangkut benih. Benih yang sudah teraklimatisasi akan dengan sendirinya keluar dari kantong (wadah) angkut benih menuju lingkungan yang baru yaitu kolam. Hal ini berarti bahwa perlakuan tersebut dilaksanakan diatas permukaan air kolam dimana wadah (kantong) benih mengapung diatas air. Jumlah benih yang ditebar 35-50 ekor/m2 yang berukuran 5-8 cm.
d. Pemberian Pakan
Selain makanan alami, untuk mempercepat pertumbuhan ikan lele perlu pemberian makanan tambahan berupa pellet. Jumlah makanan yang diberikan sebanyak 2-5% perhari dari berat total ikan yang ditebarkan di kolam. Pemberian pakan frekuensinya 3-4 kali setiap hari. Sedangkan komposisi makanan buatan dapat dibuat dari campuran dedak halus dengan ikan rucah dengan perbandingan 1:9 atau campuran dedak halus, bekatul, jagung, cincangan bekicot dengan perbandingan 2:1:1:1 campuran tersebut dapat dibuat bentuk pellet.
e. Pemanenan
Ikan lele Sangkuriang akan mencapai ukuran konsumsi setelah dibesarkan selama 130 hari, dengan bobot antara 200 - 250 gram per ekor dengan panjang 15 - 20 cm. Pemanenan dilakukan dengan cara menyurutkan air kolam. Ikan lele akan berkumpul di kamalir dan kubangan, sehingga mudah ditangkap dengan menggunakan waring atau lambit. Cara lain penangkapan yaitu dengan menggunakan pipa ruas bambu atau pipa paralon/bambu diletakkan didasar kolam, pada waktu air kolam disurutkan, ikan lele akan masuk kedalam ruas bambu/paralon, maka dengan mudah ikan dapat ditangkap atau diangkat. Ikan lele hasil tangkapan dikumpulkan pada wadah berupa ayakan/happa yang dipasang di kolam yang airnya terus mengalir untuk di istirahatkan sebelum ikan-ikan tersebut diangkut untuk dipasarkan. Untuk pengangkutan ikan lele dapat dilakukan dengan menggunakan karamba, pikulan ikan atau jerigen plastik yang diperluas lubang permukaannya dan dengan jumlah air yang sedikit.
Kegiatan budidaya lele di tingkat pembudidaya sering dihadapkan pada permasalahan timbulnya penyakit atau kematian ikan. Pada kegiatan pembesaran, penyakit banyak ditimbulkan akibat buruknya penanganan kondisi lingkungan. Organisme predator yang biasanya menyerang antara lain ular dan belut. Sedangkan organisme pathogen yang sering menyerang adalah Ichthiophthirius sp., Trichodina sp., Monogenea sp. dan Dactylogyrus sp.
Penanggulangan hama insekta dapat dilakukan dengan pemberian insektisida yang direkomendasikan pada saat pengisian air sebelum benih ditanam. Sedangkan penanggulangan belut dapat dilakukan dengan pembersihan pematang kolam dan pemasangan plastik di sekeliling kolam.
Penanggulangan organisme pathogen dapat dilakukan dengan pengelolaan lingkungan budidaya yang baik dan pemberian pakan yang teratur dan mencukupi. Pengobatan dapat menggunakan obat-obatan yang direkomendasikan.
Pengelolaan lingkungan dapat dilakukan dengan melakukan persiapan kolam dengan baik. Pada kegiatan budidaya dengan menggunakan kolam tanah, persiapan kolam meliputi pengeringan, pembalikan tanah, perapihan pematang, pengapuran, pemupukan, pengairan dan pengkondisian tumbuhnya plankton sebagai sumber pakan. Pada kegiatan budidaya dengan menggunakan bak tembok atau bak plastik, persiapan kolam meliputi pengeringan, disenfeksi (bila diperlukan), pengairan dan pengkondisian tumbuhnya plankton sebagai sumber pakan. Perbaikan kondisi air kolam dapat pula dilakukan dengan penambahan bahan probiotik.

Untuk menghindari terjadinya penularan penyakit, maka hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pindahkan segera ikan yang memperlihatkan gejala sakit dan diobati
secara terpisah, Ikan yang tampak telah parah sebaiknya dimusnahkan.
2. Jangan membuang air bekas ikan sakit ke saluran air.
3. Kolam yang telah terjangkit harus segera dikeringkan dan dilakukan
pengapuran dengan dosis 1 kg/5 m2. Kapur (CaO) ditebarkan merata didasar
kolam, kolam dibiarkan sampai tanah kolam retak-retak.
4. Kurangi kepadatan ikan di kolam yang terserang penyakit.
5. Alat tangkap dan wadah ikan harus dijaga agar tidak terkontaminasi penyakit.
Sebelum dipakai lagi sebaiknya dicelup dulu dalam larutan Kalium Permanganat
(PK) 20 ppm (1 gram dalam 50 liter air) atau larutan kaporit 0,5 ppm
(0,5 gram dalam 1 m3 air).
6. Setelah memegang ikan sakit cucilah tangan kita dengan larutan PK
7. Bersihkan selalu dasar kolam dari lumpur dan sisa bahan organik dan selalu
usahakan agar kolam selalu mendapatkan air segar atau air baru.
8. Tingkatkan gizi makanan ikan dengan menambah vitamin untuk menambah daya
tahan ikan.

Sumber: http://www.caraternakikan.com

Cara Budidaya Ikan Mujair

PERSIAPAN BUDIDAYA MUJAIR
1. Buat kolam ikan dari beton ukuran 4 x 6 x1 m, untuk kolam bertelur.
2. Isilah kolam dengan lumpur, ganggang dan lumut untuk tempat ikan bertelur.
3. Siapkan kolam ukuran 2 x 1 x 0,5 m untuk kolam benih.
4. Ambil telur ikan dari kolam bertelur, pindahkan ke kolam pembenihan.
5. Ikan telah berumur 3 minggu, akan memiliki panjang kira-kira 2-3 cm.
6. Pindahkan benih ikan ke kolam pemeliharaan.
7. Pisahkan ikan mujair dalam kolam tersendiri, karena ikan mujair suka memakan ikan dan telur ikan lain

PENEBARAN BENIH MUJAIR
1. Setelah ikan berumur 21 hari, pindahkan ke kolam pemeliharaan.
2. Kepadatan benih lebih berisi 50 benih, tiap meter kubik air.

PEMELIHARAAN
1. Pemeliharaan ikan mujair sangat mudah tidak seperti ikan mas.
2. Pemeliharaan ikan mujair dapat dilakukan di sawah (sistem tumpang sari) atau di danau, yang penting cukup tersedia zat asam, sehingga sering dijumpai ikan mujair beriringan menghirup udara segar.

3. Untuk kepadatan pemeliharaan setiap 1,5 m bisa berisi 20 ekor ikan mujair panjang 8-10 cm.
4. Untuk pemberian makanan, dapat kita taburkan konsentrat 521 atau 534, atau dapat membuat sendiri dari bahan bekatul + ikan asin gilig + jagung belah.
5. Sebagai makanan tambahan (hijauan) dapat berupa daun kangkung, bayam yang dicacah atau bangkai ayam atau itik.

PANEN
Panen didapat dengan cara pengeringan kolam, setelah ikan berumur 4-6 bulan ikan mujair umur 3,5 bulan, sudah bisa bertelur sebanyak 60 butir. Bentuk telur panjang 0,5 mm, lonjong berwarna kekuning-kuningan.

Sumber: http://www.caraternakikan.com

Apa itu budidaya perairan (akuakultur)?


Budidaya perairan (akuakultur) merupakan bentuk pemeliharaan dan penangkaran berbagai macam hewan atau tumbuhan perairan yang menggunakan air sebagai komponen pokoknya. Kegiatan-kegiatan yang umum termasuk di dalamnya adalah budidaya ikan, budidaya udang, budidaya tiram, serat budidaya rumput laut (alga). Dengan batasan di atas, sebenarnya cakupan budidaya perairan sangat luas namun penguasaan teknologi membatasi komoditi tertentu yang dapat diterapkan.

Budidaya perairan adalah bentuk perikanan budidaya, untuk dipertentangkan dengan perikanan tangkap.

Di Indonesia, budidaya perairan dilakukan melalui berbagai sarana. Kegiatan budidaya yang paling umum dilakukan di kolam/empang, tambak, tangki, karamba, serta karamba apung.

EVENT

 

© Copyright AQUACULTURE INFORMATION 2010 -2011 | Design by Awan Muis Bentoo | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.