Ilustrasi |
Jambi - Hasil laut di enam pasar tradisioal di Kota Jambi terindikasi menggunakan bahan pengawet formalin. Beberapa hasil ikan yang terindikasi, udang, ikan asin kepala batu, nila, sepat kering, ikan asin. Hasil tersebut langsung diketahui di lapangan, setelah dilakukan pemeriksaan di beberapa pedagang.
"Ada beberapa ikan terindikasi memakai formalin," ujar Saipudin, Kabid Pengawasan Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jambi, (02 Agustus 2012) siang.
Temuan ini didapat dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan POM, dan Disperidag Provinsi Jambi selama dua hari, 1-2 Juli 2012. Rencananya, sidak akan dilakukan di delapan pasar. Namun saat ini hanya enam pasar yang telah disidak[tribunnews]