News Update :

BPOM Awasi Ikan Berformalin di Padang

Jumat, 20 April 2012



Padang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengawasi penjualan ikan segar di sejumlah pasar tradisional di Kota Padang untuk mencegah beredarnya ikan mengandung formalin.

"BPOM bersama tim terpadu dari Balai Besar POM Padang, Dinas Kesehatan, serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan peninjauan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Padang untuk memantau kelayakan peredaran ikan pada 19 April 2012," kata Kepala BPOM RI Lucky Oemar Said di Padang, Selasa (17/4/2012) malam. Menurut dia, peninjauan itu dilakukan untuk mengetahui apakah ikan yang beredar di kota itu mengandung formalin yang berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi atau tidak.

Ia menyatakan, BPOM juga mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang melakukan pengujian terhadap bahan pangan olahan yang diduga mengandung bahan berbahaya, seperti formalin atau zat pewarna. "BPOM juga terus melakukan pembinaan terhadap pedagang yang juga akan melibatkan dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan," katanya.

Sementara untuk pengawasan barang-barang impor BPOM akan bekerja sama dengan polisi serta Bea dan Cukai. "Jika ada produk impor yang masuk ke Indonesia secara tidak legal, kami akan mengambil tindakan tegas dengan menyerahkannya ke pihak kepolisian," kata Lucky.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengakui, meski telah dilakukan pengawasan ketat terhadap produk-produk impor yang masuk ke daerah itu, tetapi masih ada produk ilegal bahkan tidak layak untuk dikonsumsi. "Kami berharap BPOM terus meningkatkan pengawasan sehingga tidak ada lagi barang-barang yang tidak aman dikonsumsi beredar di pasaran," katanya.[Kompas]
Share this Article on :
 

© Copyright AQUACULTURE INFORMATION 2010 -2011 | Design by Awan Muis Bentoo | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.